Sawahlunto – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sawahlunto melaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto pada Jumat (8/04/22). Kegiatan penandatanganan Kesepahaman Bersama tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mengoptimalkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Sinergitas antar instansi menjadi kunci penting dalam keberhasilan meraih hasil kinerja yang optimal. BAZNAS Kota Sawahlunto sebaga lembaga yang memiliki tugas di bidang keagamaan akan dapat membantu pembinaan warga binaan di dalam Lapas/Rutan. Rutan Sawahlunto yang dipimpin oleh Kepala Rutan, Subhan Malik ini berkomitmen memberikan pembinaan terbaik kepada warga binaan pemasyarakatan.
Subhan Malik menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk memberikan santunan ataupun bantuan kepada Warga Binaan Rutan Sawahlunto yang termasuk kedalam golongan penerima zakat. Bisa berupa bantuan alat maupun modal kepada WBP yang berhak mendapatkan sesuai dengan syarat dan ketentuan BAZNAS Jika nantinya setelah WBP yang dimaksud bebas dari Rutan Sawahlunto. Saya mendukung program-program yang terselenggara atas dasar MoU ini. pungkasnya
“Ini langkah yang sangat baik kita bersinergi dengan BAZNAS Sawahlunto. Kita saling mendukung tusi masing-masing untuk hasil kinerja yang lebih maksimal”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Sawahlunto, H. Edrizon Khatib Basa S.E menyampaikan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk terus melakukan kolaborasi dengan Rutan Sawahlunto dan akan dapat memfasilitasi dalam bentuk program pembinaan mendukung tujuan dari pemasyarakatan.
Hadir dalam acara tersebut jajaran Kasubsi Peltah dan Kasubsi Pengelolaan.
Komentar
Posting Komentar